Rabu, 26 Februari 2020

BABINSA KORAMIL 05/SIMEULUE BARAT BERSAMA BPBD PATROLI DAN SOSIALISASI KARHUTLA DI WILAYAH KECAMATAN SIMEULUE BARAT




Simeulue – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan, Babinsa Koramil 05/Simeulue Barat Kopda Surisman dan Kopda Suhedi bersama anggota BPBD melaksanakan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di wilayah Kecamatan Simeulue Barat Kab. Simeulue, Selasa (25/02/2020).

Dalam melaksanakan kegiatan Patroli Karhutla ini, Kopda Surisman juga  berkesempatan memberikan himbauan dan sosialisasi terhadap bahaya, hukum dan sanksi bagi yang membakar lahan maupun hutan (Karhutla).



Menurut Kopda Surisman, himbauan dan sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar. Hal ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan.

Di Lain tempat Komandan Kodim 0115/Simeulue Letkol Inf Yogi Bahtiar,S.Kom.M.B.A menyampaikan “Saya telah memerintahkan Koramil jajaran Kodim agar secara rutin melakukan himbauan dan sosialisasi terhadap masyarakat sekitar supaya mereka paham bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar sangat tidak dibenarkan dan bisa mendapat sanksi pidana. Sedini mungkin kita sampaikan hal ini agar mereka memahaminya,”

Dengan dilaksanakannya patroli rutin dan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir kemungkinan akan terjadinya bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan. Tegas Dandim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar